Boyamin Saiman Sebut Dukungan Jokowi Terkait UU KPK Lama Hanya Upaya Cari Muka

Achmad Al Fiqhri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Dok

Oleh karena itu, Boyamin menilai Jokowi tidak sepatutnya memutarbalikkan fakta seolah-olah dirinya menolak revisi tersebut hanya karena tidak adanya tanda tangan fisik pada draf undang-undang tersebut.

Kritik ini bermula dari pernyataan Jokowi di Stadion Manahan Solo pada Jumat (13/2/2026), yang merespons usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad untuk merevisi kembali UU KPK. Saat itu, Jokowi mengeklaim bahwa revisi tahun 2019 sepenuhnya merupakan inisiatif DPR dan meminta publik untuk tidak keliru memahami perannya, sembari menegaskan kembali bahwa dirinya tidak menandatangani pengesahan regulasi tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network