Ratusan Notaris Tumpah Ruah di Pangandaran, Bahas Etika hingga Integritas di Balik Profesi Bergengsi
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suasana hotel di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Rabu (15/10/2025), mendadak penuh sesak oleh ratusan notaris yang datang dari tiga wilayah: Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Ya, inilah ajang tahunan yang selalu ditunggu para pejabat pembuat akta ini. Pemantapan dan Pembinaan Profesi Notaris CIBAPA 2025.
Acara bergengsi itu bukan sekadar temu kangen. Ratusan notaris beradu pandangan, berbagi pengalaman, dan tentu saja memperkuat pemahaman soal tanggung jawab moral di balik profesi yang menyentuh langsung sendi-sendi hukum masyarakat.
Ketua Panitia, Usman Ina Irawan, S.Sos., S.H., M.Kn., tampak sumringah saat menyambut peserta. Dengan semangat ia mengungkapkan bahwa kegiatan tahun ini diikuti 115 notaris aktif dan 15 calon notaris, total 130 peserta yang siap menyamakan langkah dan visi.
“Kami ingin para notaris CIBAPA punya persepsi yang sama, satu suara dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya soal akta, tapi juga soal integritas,” tegas Usman, yang disambut tepuk tangan peserta.
Dari balik podium, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., turut memberikan sentilan penting. Ia menegaskan, notaris bukan sekadar profesi bergengsi, tapi penjaga kepastian hukum bagi masyarakat luas.
“Notaris itu harus jadi benteng kepercayaan publik. Profesional, paham aturan, dan tegak lurus pada hukum,” ujar Asep, lantang.
Ia juga mengungkapkan fakta menarik, kini jumlah notaris di Jawa Barat sudah menembus lebih dari 5.000 orang. Karena itu, katanya, penting ada pembinaan yang rutin agar kinerja dan moralitas tetap sejalan.
“Pertemuan seperti ini jadi ajang evaluasi. Jangan sampai ada yang salah jalan,” ucapnya tajam.
Tak kalah tegas, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Barat, Dr. H. Dhody A.R. Widjajaatmadja, S.H., Sp.N., menambahkan bahwa forum semacam ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penyegaran semangat antaranggota INI.
“Kami berkeliling ke berbagai daerah, termasuk Pangandaran ini, untuk mengingatkan kembali pentingnya kepastian hukum. Notaris wajib patuh pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) INI Ciamis, Hendra Sukarman, S.E., S.H., M.H., membuka sedikit rahasia dapur soal bagaimana pengawasan terhadap profesi ini dilakukan.
“Kami rutin melakukan pemeriksaan tahunan terhadap notaris, termasuk protokol dan etika kerja mereka. Kami ingin pastikan semuanya tetap di jalur hukum dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan suasana hangat penuh tawa dan canda. Namun di balik itu, ada pesan serius yang menggaung: profesi notaris bukan sekadar tanda tangan di atas akta, tapi tanggung jawab moral yang menuntut integritas tanpa batas.
Editor : Irfan Ramdiansyah