PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pihak RSUD Pandega Pangandaran akhirnya angkat bicara soal pemberitaan yang sempat membuat heboh jagat maya, terkait meninggalnya seorang pasien bernama Isra (44) yang disebut-sebut tak mendapat penanganan medis cepat. Melalui rilis resmi yang diterima redaksi, manajemen rumah sakit membantah keras tudingan adanya penelantaran pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa pasien tiba di IGD pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB usai mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Babakan. Pasien dibawa menggunakan ambulans RSUD Pandega dan langsung ditangani tim medis sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) kegawatdaruratan.
“Pasien langsung mendapat perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, hingga observasi intensif. Semua dilakukan sesuai standar medis,” tulis manajemen dalam klarifikasi tertulisnya.
Namun, kondisi korban dikabarkan terus menurun akibat cedera berat yang diderita. Meski sempat dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, nyawa pasien tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 08.11 WIB.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait