Kursi Empuk Hilang, Jeruji Besi Datang! Mantan Legislator Ciamis Terseret Tipu-Gelap Rp 430 Juta

Irfan ramdiansyah
BN dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya di Jawa Tengah. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Karir politiknya sudah tamat, kini nama baiknya ikut hancur! Mantan anggota legislatif Kabupaten Ciamis berinisial BN (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tipu-gelap ratusan juta rupiah.

BN dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya di Jawa Tengah, Jumat malam (29/8/2025). Tak ada perlawanan, pria yang dulu duduk manis di kursi dewan itu kini harus pasrah digiring ke tahanan.

“Yang bersangkutan diamankan di kediaman saudaranya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias SH MH.

Kasusnya bukan receh. Sebelum BN, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lain, dua eks pegawai BPBD Pangandaran berinisial KN dan MY, serta satu warga sipil berinisial DK.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network