PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Warga dibuat geger dengan aksi brutal L (25), suami muda yang tega menganiaya istrinya sendiri, T (27), hingga luka parah di bagian kepala, wajah, dan tubuh. Peristiwa berdarah itu terjadi Jumat (25/7/2025) malam di rumah mereka di Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang.
Menurut keterangan polisi, tragedi ini dipicu cekcok rumah tangga saat keduanya menenggak minuman keras bersama. Emosi memuncak, L langsung menghujamkan gunting berkali-kali ke tubuh sang istri yang akhirnya terkapar bersimbah darah.
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan.
“Kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke puskesmas, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Tim gabungan Satreskrim Polres Pangandaran langsung memburu pelaku,”tegasnya.
Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, L berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Depok, Senin (28/7/2025) pagi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gunting, botol minuman, dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Kini, L harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Kasus ini resmi ditangani Satreskrim Polres Pangandaran untuk diusut tuntas. KDRT berdarah ini jadi peringatan keras bahwa emosi yang tak terkendali bisa berubah jadi petaka mematikan di dalam rumah tangga!
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait