Pangandaran Geger! Skandal Dugaan Tiket Palsu Dibongkar, Warga Geram: “Teu Aleucreug Hah!"

Irfan ramdiansyah
Pangandaran Geger! Skandal Dugaan Tiket Palsu Dibongkar, Warga Geram: “Teu Aleucreug Hah!". ( Foto: iNewsPangandaran.id)

Sementara itu, terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana yang tengah menjadi sorotan publik, pihak Polres Pangandaran menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai koridor aturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menyampaikan, semua pihak diminta untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara profesional dan proporsional.

"Kita harus pastikan terlebih dahulu segala sesuatunya berdasarkan fakta hukum. Asas praduga tidak bersalah adalah hak setiap orang yang sedang berperkara dalam proses hukum," ujar Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana, melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/7/2025).

Ia juga meminta publik memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi penyidik untuk menuntaskan tugasnya secara maksimal. Menurutnya, pembuktian dalam perkara pidana tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui tahapan-tahapan yang akurat serta objektif.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network