PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Suasana Dusun Karanghonje, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang mendadak gempar pada Sabtu sore (5/7/2025). Seorang pria paruh baya berinisial S (44), yang dikenal sebagai anggota Linmas desa, digerebek warga setelah diduga melakukan aksi bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 6 tahun!
Dalam video yang tersebar luas di grup WhatsApp warga, tampak sang pria dikerumuni sejumlah warga yang terlihat geram.
Ia dicecar berbagai pertanyaan setelah tertangkap basah tengah berduaan di dalam kamar dengan korban, seorang bocah malang yang kini hidup sebatang kara tanpa sosok ibu.
Menurut penuturan Ucup (52), salah satu tokoh masyarakat setempat, pria itu awalnya dipanggil warga usai sholat Magrib karena ketahuan bersembunyi di dalam kamar dengan si anak.
Begitu didesak, pria itu justru membuat pengakuan mengejutkan yang menyulut amarah warga.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait