PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Warga Sidamulih mendadak heboh! Sepasang suami istri muda, WCJ (24) dan E (25), tertangkap basah melakukan aksi tak senonoh live streaming video porno dari rumah kontrakan mereka. Aksi gila ini dibongkar langsung oleh Tim Cyber Satreskrim Polres Pangandaran.
Penggerebekan dilakukan Jumat dini hari, 13 Juni 2025 pukul 03.30 WIB, saat pasangan ini tengah tertidur lelap setelah melakukan siaran panas lewat aplikasi digital berbayar.
“Mereka rutin siaran langsung adegan intim, bahkan melayani pelanggan VCS via WhatsApp,” beber Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto dengan wajah serius, Selasa (24/6/2025).
Modus keduanya cukup licik namun rapi. Berawal dari Desember 2024 hingga Mei 2025, pasangan ini memanfaatkan aplikasi pinjol yang punya fitur live, lengkap dengan sistem koin dan tip. Dari aksi cabul itu, mereka berhasil meraup lebih dari Rp 65 juta!
"Tarifnya bervariasi tergantung permintaan pelanggan," ujar sumber dari kepolisian.
Dengan akun pribadi dan persona daring menggoda, mereka menawarkan tayangan sensual dan mengatur sesi privat untuk pelanggan yang haus kenikmatan instan.
Awal terbongkarnya aksi panas pasutri ini dimulai dari temuan konten mesum yang viral di media sosial. Tim Tipidter langsung bergerak cepat melakukan pelacakan digital. Hasilnya mengarah pada dua nama: WCJ dan E.
Petugas tak menunggu lama. Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya diciduk dengan barang bukti dua smartphone, data login, tangkapan layar aksi mereka, hingga rekaman transaksi digital.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka berdalih tidak punya pekerjaan tetap, dan jalan cepat untuk mendapatkan uang adalah dengan "menjual diri" secara digital.
Namun sayang, jalur instan ini kini membawa mereka ke balik jeruji besi. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi. Ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kapolres AKBP Mujianto menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda rayuan uang dari pekerjaan online yang bermuatan cabul.
“Sekali melangkah, bisa hancur masa depan. Jangan tertipu iming-iming cuan digital yang ujungnya jeruji besi,” tegasnya.
Kini, WCJ dan E hanya bisa pasrah. Cuan puluhan juta hasil aksi mesum digital itu tak bisa menebus kebebasan mereka yang kini tinggal kenangan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait