PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sejumlah pelajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjaring razia petugas gabungan setelah penerapan aturan jam malam diberlakukan. Berdasarkan kebijakan terbaru, seluruh pelajar diimbau untuk sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas bahkan menyisir hingga ke tempat hiburan malam demi menciptakan ketertiban dan ketenteraman di tengah masyarakat. Razia dilakukan dalam skala besar oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polisi Militer Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan telah disetujui oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.
Selain menyasar pelajar, operasi malam tersebut juga menyentuh sejumlah lokasi hiburan yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.
Sejumlah titik strategis menjadi sasaran utama patroli, mulai dari kawasan wisata Pangandaran, warung remang-remang, tempat karaoke, hingga area tongkrongan malam yang rawan aktivitas negatif.
Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta menjaring empat orang pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Keempat pelajar tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Hasil dari razia, kami mendapatkan 40 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta mengamankan empat orang pelajar. Untuk saat ini, mereka baru diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Dedih, Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama razia kali ini adalah sebuah kafe yang berada tepat di depan kawasan Kampung Turis Pangandaran. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
Pemilik kafe dan beberapa pengunjung langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti, termasuk botol miras yang disita dari berbagai lokasi, kini telah diamankan oleh Satpol PP. Pihak berwenang menyatakan akan melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran.
Razia jam malam ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang musim libur panjang.
Langkah tegas pemerintah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung upaya penertiban yang dilakukan, terutama karena maraknya pelajar yang kerap nongkrong hingga larut malam tanpa pengawasan. Tak sedikit juga yang berharap razia serupa dilakukan secara rutin, tidak hanya saat libur atau momen tertentu saja.
Dengan meningkatnya potensi gangguan ketertiban di wilayah wisata seperti Pangandaran, patroli malam ini menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif, terutama bagi generasi muda.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait