PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah mulai diterapkan di Kabupaten Pangandaran.
Pemandangan tak biasa terlihat di pagi hari, siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjalan kaki menuju sekolah, disambut hangat para guru di gerbang sekolah.
Di SMP Negeri 1 Padaherang, aturan ini sudah berjalan sejak awal pekan. Meski masih dalam masa penyesuaian, para siswa mulai beradaptasi dengan rutinitas baru.
Beberapa tampak bergegas agar tak terlambat, sementara lainnya mengeluh kaki pegal karena belum terbiasa.
"Kami sudah sosialisasikan aturan ini kepada siswa dan orang tua. Ini bagian dari program Tujuh Kebiasaan Siswa Hebat dari Kemendikbud, sekaligus menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jabar dan Pemerintah Daerah Pangandaran," ujar Kepala SMPN 1 Padaherang, Nurul Badri.
Namun, Nurul mengakui belum semua siswa mematuhi aturan ini sepenuhnya. Masih banyak yang datang dengan sepeda motor, meski perlahan jumlahnya mulai berkurang.
Sekolah terus memberikan edukasi dan menegaskan pentingnya kedisiplinan, serta manfaat kesehatan dari berjalan kaki.
"Untuk siswa yang rumahnya jauh, kami izinkan diantar orang tua. Tapi mereka hanya bisa menurunkan anak di luar area sekolah," tambahnya.
Salah satu siswi, Nabila, mengaku awalnya merasa lelah dengan kebiasaan baru ini.
“Awalnya capek dan pegal-pegal karena biasanya naik motor. Sekarang harus jalan kaki, apalagi kalau kesiangan harus lari biar nggak telat. Tapi lama-lama mungkin bisa terbiasa, ini juga bagus buat kesehatan,” ujarnya.
Kebijakan ini menuai beragam reaksi, namun umumnya dipandang sebagai langkah edukatif yang positif. Selain mendorong kedisiplinan, kebiasaan berjalan kaki diharapkan bisa membentuk pola hidup sehat di kalangan pelajar sejak dini.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait