Warga Desa Sukahurip Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan

Eris Riswana
Warga Desa Sukahurip Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi Pengelolaan Keuangan Warga geruduk Desa Sukahurip. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Puluhan warga Desa Sukahurip, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, mendatangi kantor desa pada Kamis (10/4/2025) guna menuntut transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka melakukan audiensi langsung dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya di aula kantor desa.

Aksi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip (FMPDS) ini menyoroti sejumlah persoalan, terutama terkait dugaan pemotongan pajak pembangunan yang mencapai 23 persen, serta ketidakjelasan informasi sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023–2024.

"Kami hanya ingin menanyakan soal keterbukaan informasi publik. Ada ketidakpuasan masyarakat terhadap kurangnya transparansi dari pemerintah desa," ujar Idin Misbahudin, perwakilan FMPDS, kepada wartawan.

Idin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli hukum perpajakan guna mengkaji legalitas pemotongan tersebut. Ia berharap, FMPDS bisa menjadi alat kontrol sosial agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta belasan personel kepolisian dan TNI yang berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Sukahurip, Warsiman, menyebut bahwa audiensi ini muncul karena belum semua informasi tersampaikan secara merata ke masyarakat.

“Padahal, setiap rencana pembangunan selalu dimusyawarahkan dengan BPD. Mungkin tidak semua warga menerima informasi itu, jadi mereka datang untuk menanyakan langsung,” jelas Warsiman.

Terkait potongan 23 persen dari anggaran pembangunan, ia mengklarifikasi bahwa hal itu merupakan bentuk efisiensi karena desa tidak memiliki cukup anggaran untuk beberapa kebutuhan teknis.

“Itu bukan potongan pajak sembarangan. Kita efisiensikan sekitar Rp14 juta untuk menutup hal-hal yang tidak teranggarkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas umum berupa lapangan voli dan tribun senilai Rp144 juta merupakan bentuk reward dari Kementerian Desa, yang juga terkena potongan pajak sebelum dialokasikan.

Menurut Warsiman, setelah dijelaskan secara terbuka, masyarakat mulai memahami dan berencana membuat rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depannya.

“Nah, itu akan kami tunggu. Rekomendasi itu akan jadi dasar tindak lanjut kami ke depan,” pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update