Menurutnya, untuk tahapan pendaftaran calon Kepala Desa dilaksanakan pada tanggal 20 Mei sampai tanggal 2 Juni 2022. Yang mengikuti ada 17 Desa, diantaranya di Kecamatan Cimerak yaitu Desa Legok Jawa, Desa Sindangsari, dan Desa Cimerak.
Sedangkan Di Kecamatan Cigugur, kata Yayat, yaitu Desa Pager Bumi, dan Desa Harumandala. Selanjutnya, Di Kecamatan Langkaplancar yaitu Desa Mekarwangi, di Kecamatan Mangunjaya yaitu Desa Jangraga, di Kecamatan Padaherang , Desa Bojongsari, Desa Cibogo, Desa Paledah, Desa Pasir geulis, Desa Sindangwangi, serta Desa Sukanagara.
Dan yang terakhir Kecamatan Kalipucang, yaitu Desa Putrapinggan, Desa Bagolo, Desa Kalipucang, dan Kecamatan Pangandaran yaitu Desa Purbahayu, jelasnya.
Pagu anggaran untuk Pilkades serentak ini, yang direncanakan yaitu senilai Rp 690.750.000.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait