PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – RSUD Pandega Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak menggerus obat tablet untuk mempermudah konsumsi, terutama bagi pasien yang kesulitan menelan pil utuh. Pasalnya, kebiasaan ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Banyak pasien menganggap bahwa menghancurkan obat menjadi solusi yang lebih aman agar lebih mudah ditelan. Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak semua obat boleh dihancurkan, karena tindakan tersebut dapat mengubah cara kerja zat aktif dalam tubuh.
Para ahli kesehatan menjelaskan bahwa beberapa jenis obat memiliki lapisan pelindung atau formulasi khusus yang dirancang untuk melepaskan zat aktif secara bertahap.
Menghancurkan obat dapat menyebabkan pelepasan zat aktif lebih cepat dari yang seharusnya, yang dapat meningkatkan risiko efek samping atau bahkan overdosis.
Dalam unggahan di media sosial resmi mereka, RSUD Pandega Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak menggerus obat tanpa rekomendasi dari dokter.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait