PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Polres Pangandaran, Polda Jabar, berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Dusun Sidahurip, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Penggerebekan yang dilakukan pada 8 Januari 2025 ini mengungkap modus kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengungkapkan bahwa tersangka utama, AH, mengoplos BBM jenis Pertamax dengan cairan kimia berwarna bening yang disebut "keputihan" atau solpwn.
Campuran ini dibuat dengan komposisi 2:8, di mana cairan kimia jauh lebih banyak dibandingkan BBM asli.
“BBM oplosan ini kemudian diedarkan dan diperjualbelikan ke masyarakat, baik di dalam maupun luar wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujar AKBP Mujianto.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait