PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RKD) MUI Tahun 2025.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Prof. DR. KH. Rachmat Syafei, menegaskan bahwa peran MUI Pangandaran tidak hanya sebatas melayani umat, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi pemerintah.
"Dalam menetapkan kebijakan, MUI harus berkolaborasi dan saling mendukung, tentunya dengan tetap berpegang pada syariat Islam,"kata Rachmat dalam acara yang digelar di Gedung Islam Center Pangandaran, Senin (10/2/2025).
Rachmat menjelaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, terutama dalam mengawasi arah kebijakan yang diambil.
"Selama kebijakan yang diterapkan sejalan dengan syariat Islam, maka harus didukung. Tapi kalau kebijakan itu menyimpang, MUI tidak boleh ragu untuk mengingatkan, bahkan menolaknya,"ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait