Keluarga Bocah Kembar, Tanggapi Pengendara Moge Ditetapkan Menjadi Tersangka

Irfan ramdiansyah
Perwakilan keluarga korban (foto: iNewsPangandaran.id/ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Dengan di tetapkannya ke Dua pengendara Motor Gede (Moge) jadi tersangka pasca insiden kecelakaan Sabtu lalu pada tanggal 12/03/2022. Keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian.

Habibi Syafaruddin paman dari Almarhum Hasan dan Husen, Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Ciamis dan Ditlantas Polda Jawa Barat.

"Memang dari pihak keluarga sudah memaafkan, begitu pun dari pihak penabrak, setelah kejadian tidak kabur, malah langsung men kami, memberikan santunan juga melakukan jiarah makam," ujarnya.

Tetapi lanjut Habibi, itu tidak menjadikan gugur proses hukum, dan itu ranahnya pihak kepolisian.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network