PANGANDARAN, iNews.id - Dengan di tetapkannya ke Dua pengendara Motor Gede (Moge) jadi tersangka pasca insiden kecelakaan Sabtu lalu pada tanggal 12/03/2022. Keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian.
Habibi Syafaruddin paman dari Almarhum Hasan dan Husen, Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Ciamis dan Ditlantas Polda Jawa Barat.
"Memang dari pihak keluarga sudah memaafkan, begitu pun dari pihak penabrak, setelah kejadian tidak kabur, malah langsung men kami, memberikan santunan juga melakukan jiarah makam," ujarnya.
Tetapi lanjut Habibi, itu tidak menjadikan gugur proses hukum, dan itu ranahnya pihak kepolisian.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait