PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kedatangan mereka untuk meminta hak lahan Cikencreng.
Mereka menginginkan agar lahan tersebut dibebaskan dari klaim investor yang dianggap mengancam hak penggarap setempat.
Aksi unjuk rasa ini di ikuti ratusan petani dari Cimerak dengan atribut aksi seperti banner, bendera merah putih, bendera SPP dan tuntutan ini diperkuat dengan tulisan pada spanduk aksi, seperti "tanah untuk rakyat, bukan investor" dan "periksa ahli waris PT Cikencreng."
Koordinator aksi, Yosep Nurhidayat, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh tindakan seseorang berinisial AT yang mengklaim sebagai ahli waris PT Cikencreng dan melakukan intimidasi terhadap petani setempat.
"Ini menunjukan keresahan, kegelisahan, penderitaan rakyat yang sudah 25 tahun di ancam, di intimidasi seolah - olah ini bukan tanah dia harus di gusur, harus di usir dan di tekan," ucapnya usai aksi, Kamis 15 November 2024 sore.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait