PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Adanya dugaan praktik money politics (politik uang) pada Pilkada di Pangandaran, kini berakhir islah atau damai. Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 sebagai pelapor.
Kuasa hukum Paslon 02, Ai Giwang, menyatakan bahwa meskipun laporan mereka telah memenuhi unsur dugaan politik uang terhadap sembilan orang terduga, pihak Paslon 02 memilih untuk berdamai demi menjaga kondusifitas Pilkada.
"Dari 14 yang dilaporkan ada 9 terduga penerima dan pemberi yang memenuhi unsur," ucapnya saat konferensi pers," Senin 21 Oktober 2024.
Pihaknya diberi waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan pelaporan ke polisi. Merekapun datang ke SPKT, untuk menindaklanjuti masalah ini.
Menurutnya, bersama tim bukan untuk melaporkan hal ini, tapi untuk melakukan perdamaian. Hal itu dilakukan karena paslon nomor 2 legowo dan Tim Paslon 02 menegaskan bahwa mereka tidak ingin masyarakat Pangandaran dipidana akibat kasus ini, berharap hal ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga kebersihan Pilkada.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait