Selain itu, ada pemberitahuan terkait penunjukan karateker yang keluar saat pelaksanaan Musda, meskipun surat tersebut ternyata telah diterbitkan pada 30 September. Undangan pun dibuat tanggal 2 Oktober, meski dicantumkan tanggal 1, yang dianggap sebagai bagian dari skenario yang tidak sehat.
Semoga itu Dudung Nurhotim Said, Ketua SC Rapimpurda menyoroti bahwa hasil Rapimpurda yang sudah disampaikan ke DPD KNPI Jawa Barat terkait pelaksanaan Musda setelah pilkada ternyata tidak dipatuhi, sehingga ada dugaan perubahan keputusan yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pemuda di Pangandaran memiliki suara dan hak yang sama dalam organisasi ini," tegasnya.
Dudung juga menegaskan bahwa KNPI Pangandaran akan melakukan perlawanan terhadap hasil Musda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Jawa Barat.
Selain itu, penolakan ini juga didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur yang dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.
Peserta Musda merasa tidak diberi kesempatan yang adil dalam proses pemilihan dan pengambilan keputusan, serta adanya dugaan praktik kecurangan yang bisa merusak integritas organisasi.
Dudung Nurhotim Said juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, termasuk upaya menggelar Musda ulang yang lebih transparan dan akuntabel.
DPD KNPI Pangandaran berharap semua elemen pemuda dan organisasi kepemudaan dapat bersatu untuk mengawal proses ini demi menciptakan kepemimpinan yang lebih baik. Mereka juga berencana mengajukan audiensi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Editor : Irfan Ramdiansyah