PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Jajaran kepolisian Polsek Pangandaran Polres Pangandaran Polda Jabar, berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga meresahkan warga, Jumat malam 13 September 2024. Penindakan terhadap belasan remaja ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah mendapat laporan pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi, para remaja tersebut berkumpul di sebuah rumah di Dusun Parapat, Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran.
Setibanya di lokasi polisi temukan belasan remaja sedang berkumpul di sebuah rumah setelah dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan di rumah tersebut, ditemukan senjata tajam jenis katana atau samurai dan atribut geng motor.
Kemudian belasan remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana mengatakan, Polsek Pangandaran telah mengamankan beberapa anak di bawah umur yang sedang berkumpul, informasi dari masyarakat anak - anak tersebut selalu meresahkan warga.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait