PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Jawa Barat gelar Operasi Praja Wibawa Kepatuhan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) di 27 Kabupaten Kota yang di laksanakan mulai dari tanggal 11 Juni 2024.
Diketahui, kegiatan Operasi Praja Wibawa Kepatuhan Perda dan Pergub Jabar ini merupakan satu rangkaian utama kegiatan Pekan Penegakan Perda dan Pergub sebagai program unggulan SatPol PP Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
KasatPol PP Jabar Drs. M.A Afriandi, MT mengatakan, tujuan operasi ini adalah memetakan dan meninjau langsung pelanggaran Perda dan Pergub Jawa Barat.
"Terkait mana yang paling banyak dilanggar oleh masyarakat, pelaku badan usaha maupun aparatur di 27 Kabupaten Kota di Jabar," ucapnya melalui press releasenya, Senin,(1/7/2024) pagi.
Menurutnya, pelaksanaan Pekan Gakda ini dilaksanakan secara bertahap yakni, mulai Sosialisasi, Identifikasi dan olah data pelanggaran Perda, rapat penetapan pelanggaran perda, penegakan perda non yustisi dan yustisi.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait