Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak, memberikan dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan program imunisasi tersebut.
Selain itu, kata Dyah, pentingnya pendidikan mengenai imunisasi tidak hanya pada tingkat bayi dan balita, tapi juga pada usia anak sekolah, seperti yang disorot melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
“Hal ini menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas kesehatan generasi muda,” ujarnya.
Dengan menyediakan klinik anak yang buka setiap hari Senin hingga Sabtu di RSUD Pandega Pangandaran juga merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung upaya pencegahan penyakit dan pelayanan kesehatan anak-anak secara menyeluruh.
“Semoga melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan tangguh di masa depan,” pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait