Sosialisasi Melalui Wayang Golek Satpol PP Berantas Roko Ilegal

Eris Riswana
Sosialisasi Melalui Wayang Golek Satpol PP Berantas Roko Ilegal. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Upacara hari ulang tahun Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 tingkat Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa terealisasi di Pangandaran," tambah Ade.

Ade menambahkan, untuk peredaran rokok ilegal, pihaknya terus mengawal sejak tahun 2022 hingga sekarang.

"Tentunya kami sudah mengawal sejak tahun 2022, dengan berbagai pengumpulan informasi maupun operasi di Jawa Barat boleh dikatakan perlu perhatian semua, karena hampir seluruh wilayah Jawa Barat kita temukan peredaran rokok ilegal," tuturnya.

Sedangkan, menurut Ade sudah ada kurang lebih 11 juta batang rokok ilegal yang didapatkan.

Di lokasi yang sama Kanwil Bea Cukai (BC) yang di wakilkan oleh Bambang sebagai Kabid mengatakan Peran Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC) bersama sama mengumpulkan dana cukai hingga masyarakat Pangandaran bisa menikmati Dana Bagi Hasil Cukai l, ke kabupaten Pangandaran khususnya Provinsi Jawa Barat.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network