"Jadi pembangunan zona integritas tersebut adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan," kata Titi saat di wawancara, Senin 01 April 2024.
Selanjutnya, pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda depan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial.
Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi.
"Diharapkan kita semua memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima," Jelasnya.
Semoga dengan upaya yang dilakukan kita mampu menggapai zona integritas, ungkap Titi.
Terlihat, deklarasi ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Dewan Pengawas RSUD Pandega Pangandaran, Direktur beserta seluruh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Pandega Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Pandega Pangandaran beserta seluruh jajaran manajemen menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan RSUD Pandega Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait