Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta

Eris Riswana
Terbujuk Menjadi PNS, Korban Tertipu Rp 40 Juta. ( Foto: ilustrasi/ Okezone)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang warga Asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah tertipu hingga puluhan juta rupiah dengan modus dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Korban dijanjikan lolos jadi PNS dengan syarat membayar hingga puluhan juta rupiah. Namun setelah uang dibayarkan, korban tak kunjung diangkat jadi PNS.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021, menimpa keluarga Sudarso (70) warga Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Saat itu Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.

Yulianti Eka Pertiwi (25), salah satu cucu korban ditawari oleh seorang warga asal Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, untuk menjadi PNS di Kabupaten Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network