CILEGON, iNewsPangandaran.id - Misteri penemuan mayat di Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terungkap.
Korban bernama Maskin, ternyata penyuka sesama jenis alias homo seksual. Korban mengancam R, tetangganya yang tak lain adalah "kekasih" di video hot sesama jenis yang mereka rekam.
Pelaku R emosi atas ancaman Maskin. Lalu, pelaku R membunuh korban Maskin. Korban meregang nyawa dengan luka bacok di bagian leher. Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah Ditpolairud Polda Banten menggelar rekonstruksi, Rabu (17/1/2024).
Berlangsung di halaman kantor Ditpolairud Polda Banten, pelaku R melakukan 36 Adegan.
Di situ juga, pelaku mengadegankan ketika golok yang sudah dipersiapkannya dibacok ke bagian belakang leher korban.
"Rekonstruksi ini bagian dari penyempurnaan tindak pidana pembunuhan. Jadi tahapan rekonstruksi ini untuk meyakinkan bahwa tersangka itu memang pelakunya," kata Kepala Bagian Operasional Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad, Rabu (17/1/2024).
Akhmad mengungkapkan dalam gelaran rekonstruksi tersebut ada sebanyak 36 adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
"Ada 36 adegan. Dari rekonstruksi itu pasal yang dipersangkakan 338 bisa 340 karena pelaku benar-benar mempersiapkan untuk melakukan pembunuhan," ujarnya.
Lebih jauh Ahmad menjelaskan, motif pembunuhan karena korban mengancam akan menyebar sebuah rekaman video hubungan penyimpangan seksual antara pelaku dengan korban. Diduga karena tertekan, tersangka menghabisi nyawa korban.
"Menurut pengakuannya, pelaku pernah berhubungan sesama jenis dengan korban. Jadi, karena korban ini meminta terus atau bahkan menekan, bahwa hubungannya yang di video kan itu akan disebarkan atau diberikan kepada keluarganya. Sehingga pelaku ini tertekan dan malu terhadap keluarganya," tutur Ahmad.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait