Sedangkan epilepsi, kata dr Chiquita, (ayan/ sakalor) merupakan kejadian kejang berulang (sering kambuh) atau memiliki kecenderungan untuk berulang.
"Kejang ini banyak bentuknya seperti tubuh bergetar dan kaku, linglung, gerakan bibir mengecap berulang, melamun tiba-tiba dengan pandangan kosong, jatuh tanpa adanya getaran pada tubuh, bicara yang tidak jelas, meraba-raba pakaian berulang, serta gerakan berulang pada salah satu bagian tubuh,"jelasnya.
Sangat perlu di ketahui tentang Penyebab kejang diantaranya:
1. Infeksi otak
2. Trauma kepala
3. Tumor otak
4. Gangguang elektrolit dan cairan
5. Gangguan ginjal
6. Kadar gula (tinggi/ rendah)
Lanjut ia, pencetus serangan epilepsi bisa karena banyak pikiran atau terlalu lelah, kurang tidur atau banyak begadang, minum obat yang tidak sesuai jam, konsumsi obat terlarang, konsumsi alkohol, dan berada di keramaian dengan cahaya terlalu terang atau suara terlalu keras.
"Untuk penanganan pertama menolong penderita epilepsi yaitu dengan tidak panik dan memasukan benda apapun ke mulut, tidak mengikat pasien saat kejang, longgarkan semua pakaiannya, miringkan pasien agar jika muntah tidak tersedak, jangan coba-coba menahan gerakan pasien, dan segera bawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat," Ungkap dr Chiquita.
Epilepsi bukan bisa sembuh, tetapi kejangnya dapat dikontrol. Tujuan dilakukannya terapi bagi penderita epilepsi adalah agar dapat hidup senormal mungkin.
"Ada beberapa mitos yang berkembang di masyarakat seperti epilepsi terjadi akibat guna-guna, epilepsi tidak dapat bekerja, epilepsi tidak dapat hamil, epilepsi menular, dan hanya anak-anak yang mengalami epilepsi," Ungkapnya.
Yang mempunyai penyakit epilepsi itu dapat hamil namun harus berkonsultasi dengan dokter dalam konsumsi obat kejang, epilepsi tidak menular, dan epilepsi tidak hanya terjadi pada anak-anak saja, orang dewasa pun dapat terkena epilepsi.
"Jika dirasakan ada keluhan yang mengarah ke epilepsi, segera konsultasikan ke Dokter," Kata ia.
Untuk di RSUD sendiri, tambahnya, spesialis Saraf buka hari Senin sampai dengan Jumat sehingga bisa mendapat penanganan lebih lanjut, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait