"Mereka diduga melakukan pemalakan liar di kawasan perhutani," tambah Kompol Iyus Ali Yusuf.
Dan yang ditangkap, kata Kompol Iyus Ali Yusuf, ada warga lokal juga ada yang dari luar daerah.
Dan untuk para tersangka yang langsung diamankan ke Mapolda Jabar diantaranya:
1. Suherlin ( Ketua PS dari Kementerian)Warga Ds.Cikalong Kec.Sidamulih
2. Aef ( Operasi Excavator) Warga Kec.Parigi
3. Didi ( Operator Chain Saw )
4. Darto( Operator Chain saw )
5. Iman (Kuli panggul )
6. Sarto ( Pemilik chainsaw
7. Garis ( Kuli panggul )
8. Tatang ( Operator chainsa
9. Arisan ( Driver truk )
10. Sunarto ( Pemesan hardtop)
11 .Yahya ( Kuli panggul )
12. Jupli ( Kuli panggul )
13. Dartim (0perator Chain saw)
Adapun Barang bukti yang diamankan: 1. 1 Unit mobil L 300 Nopol Z 8397 YD 2. 1 Unit Alat berat Excavator PC 75 Merk Caterpillar
3. 4 Unit Chan Saw
4. 1 Unit mobil Ben Saw
5. 1 Jeligen bahan bakar jenis Bensin
6. 1 Jeligen bahan bakar jenis Solar
7. 13 Golok
8. 1 Unit mobil jenis Honda CRF
9. Kayu Jati lk.30 M3
Sementara itu, Asisten Perhutani KBKPH, Dadi Santosa membenarkan dengan adanya penangkapan pelaku pembalakan liar dikawasan Perhutani RPH Cisaladah, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Dengan adanya penangkapan itu kata Dadi, memang sudah sesuai dari laporan perhutani yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Tentu KLHK sudah mempunyai dasar terkait penangkapan tersebut," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait