Defisit Anggaran, Bupati Pangandaran Siapkan Beberapa Opsi

Eris Riswana
Defisit Anggaran, Bupati Pangandaran Siapkan Beberapa Opsi. ( Foto: ilustrasi)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Jawa barat alami defisit anggaran di tahun 2023 hingga Rp 351 Miliar, Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran pun berencana meminjam ke bank.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, ada beberapa opsi yang Pemkab siapkan salah satunya dengan meminjam ke Bank. Menurutnya, untuk mendapatkan pinjaman, tentunya pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Pangandaran.

"Lalu setelah itu Pemda izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," kata Jeje.

Itu langkah - langkah yang perlu di tempuh Pemda Pangandaran. Yaitu salah satu syaratnya melakukan rapat paripurna bersama anggota DPRD Pangandaran.

Lanjut Jeje, kalau untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang memang harus persetujuan DPRD, tetapi bukan hanya DPRD saja termasuk 3 Kementerian.

"Seandainya Satu dari 3 saja gak setuju bisa saja batal,"ujarnya. Jika opsi pertama batal, Pemda juga sudah menyiapkan 2 opsi lagi yang akan ditempuh dalam melawan defisit, tetapi Pemda akan tetap mengupayakan langkah-langkah pertama ( Mendapatkan persetujuan DPRD).

"Menyelesaikan defisit tentu ada berbagai cara, ada melalui portofolio yang dibahas bersama DPRD, ada sesuai ketentuan BPK RI dan nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR," jelasnya.

Pasca rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari jumat lalu pada tanggal 24 November 2023 ramai menjadi perbincangan hingga adanya penundaan Rapat, karena tidak memenuhi kuorum.

Sebagian anggota Dewan menolak terkait Penetapan persetujuan DPRD tentang APBD Kabupaten Pangandaran. Hingga sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Pangandaran mendatangi Ketua Presedium untuk meminta arahan, masukan terkait inisiatif pemda yang akan meminjam ke bank.

Rencana Pemda melakukan pinjaman kepada bank mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, bahkan tokoh presidium pun memberikan pernyataan sikap.

Disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat Pangandaran Dede Supratman, ada pernyataan yang ingin disampaikan kepada pemda.

"Kami dari berbagai elemen masyarakat Pangandaran ingin memberikan pernyataan sikap soal rencana pemda melakukan pinjaman sebesar Rp350 miliar, karena dianggap tidak sesuai rekomendasi BPK RI pinjaman maksimal Rp 65 miliar," kata Dede.

Kemudian, pihaknya juga meminta, agar penolakan ini jangan sampai ada yang memelintir, memohon pemda agar melakukan pengetatan anggaran, memanggil seluruh anggota presidium untuk bangkit mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Khususnya dalam fiskal daerah dan tidak ingin masyarakat terbebani dan menanggung hutang atas kebijakan pinjaman daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangandaran Fraksi PKB Jalaludin menyampaikan, saat rapat itu tidak dihadiri 2/3 anggota sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.

"Penolakan terhadap pengajuan pinjaman pemda dilakukan dengan tidak hadirnya anggota DPRD dari fraksi-fraksi pada rapat Paripurna penetapan RAPBD 2024 pada Jumat (24/11) yang lalu," jelasnya.

Jalal pun menjelaskan, alasan para anggota fraksi melakukan penolakan itu karena berdasarkan PP No 56 Tahun 2018 pinjaman jangka panjang harus berdasarkan persetujuan DPRD dengan mekanisme kepala daerah mengajukan permohonan dibahas bersama DPRD dan kepala daerah.

"Walaupun dalam surat bupati dalam poin 1 huruf a bahwa persetujuan sudah termasuk pembahasan APBD. Tetapi sampai akan ditetapkan APBD tahun 2024 belum dilakukan pembahasan secara mendalam," jelasnya.

Pihaknya belum mendapatkan informasi besaran defisit yang sebenarnya, sehingga belum tahu berapa pinjaman yang harus diselesaikan.

"Kami meminta agar Pemda memberikan kejelasan jumlah cicilan yang harus ditanggung APBD. Apakah pada APBD berikutnya masih ada defisit diluar kewajiban membayar angsuran," kata Jalal.

Pihaknya juga menelaah portofolio hasil BPKP ada saran untuk menekan defisit agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan menunda pekerjaan fisik. Namun setelah penetapan anggaran perubahan tahun 2023 hal itu tidak dilakukan.

"Demikian alasan kami, sebelum ada kejelasan tentang hal diatas kami menolak paripurna," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network