PROBOLINGGO, iNewsPangandaran.id - Tidak terima seorang janda di rumahnya didatangi seorang pemuda membuat darah Abdul Qomar mendidih. Qomar mendatangi janda Aida Rofiqoh (46) dan Irfan Wahyudi (42) lantas keduanya dibacok.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur.
Tersangka Abdul Qomar dijerat Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Gading, Ipda Antono, menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, terungkap bahwa serangan tersebut dilakukan karena rasa cemburu. Tersangka salah mengira bahwa Irfan, yang berkunjung, merupakan kekasih baru Aida, padahal dia hanyalah seorang tamu.
Antono menjelaskan bahwa sebelumnya, Aida yang dulunya adalah janda mantan kepala desa, memiliki hubungan cukup lama dengan tersangka. Namun, hubungan mereka merenggang dan terputus selama sebulan terakhir.
"Dia (tersangka) salah menafsirkan kehadiran Irfan yang saat itu sedang berkunjung sebagai penyebab putusnya hubungan antara dia dan Aida," ujarnya pada Kamis (23/11/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait