Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Capai Rp19,3 M Tak Punya Utang, Ini Rinciannya

Hikmatul Uyun
Harta kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, capai Rp19,3 miliar dan tak punya utang. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Terkuak segini harta kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, terkuak sang jenderal memiliki harta kekayaan mencapai Rp19,3 miliar.

Bahkan panglima TNI yang baru ini tak memiliki utang satu rupiah pun.

Diketahui, DPR RI baru saja mengesahkan pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, hari ini Selasa (21/11/2023).

Berdasarkan LHKPN KPK, Jenderal Agus Subiyanto melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19.338.276.593 atau sekitar Rp19,3 miliar per 31 Maret 2023. Harta kekayaan sang Panglima TNI ini berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak dan kas.

Untuk harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, Jenderal Agus Subiyanto punya tanah dan rumah yang tersebar di area Bandung, Pangandaran dan Cimahi Jawa Barat dengan total senilai Rp16.030.690.000. 

Rincian Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, senilai Rp715.000.000

2. Tanah Seluas 898 m2 di Kabupaten/Kota Pangandaran, senilai Rp2.024.990.000

3. Tanah Seluas 240 m2 di Kabupaten/Kota Karanganyat, senilai  Rp528.000.000

4. Tanah Seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, senilai Rp1.650.000.000

5. Tanah Seluas 2000 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, senilai Rp3.300.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, senilai Rp715.000.000.

Editor : Hikmatul Uyun

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network