Lain halnya Yana anggota Koperasi Pasar Pangandaran, Yana mengatakan, dirinya didatangi US dan Eka Nurdiana, kepada dirinya US memberikan janji akan mendapatkan bantuan untuk koperasi sebesar 10 M dan US menyuruh dirinya ngajak teman yang bekerja di koperasi.
"Untungnya saya tidak lakukan, selanjutnya US meminjam uang kepada saya namun tidak saya beri tapi kalau pinjam ke Koperasi bisa asalkan jadi anggota terlebih dahulu, akhirnya jadi anggota dan meminjam uang sebesar Rp. 6.000.000 dari koperasi. Namun sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk menyicil atau melunasinya, dan ini sudah beberapa bulan lamanya," ungkap Yana.
Dari sekian banyak korban, bukan hanya mereka saja yang menjadi korban, diduga masih banyak korban yang belum mau mengungkapkan. Para korban ini sedang mendata siapa saja yang sudah jadi korban dugaan penipuan yang dilakukan US, dan jika tidak ada itikad baik, para korban akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi US mengatakan, dirinya mengakui memang benar kalau dirinya dan Eka Nurdiana meminjam kepada koperasi, namun kepada yang lain nya itu tidak benar dan itu sebenarnya mencatut namanya untuk minta uang kepada mereka.
"Saya mengakui kepada saudara Eka akan memberikan bibit buah-buahan dari Kementan, karena saya sebagai orang yang di percaya oleh dinas itu di Kabupaten Pangandaran ini, dan itu belum terealisasikan sampai saat ini" katanya.
Editor : Irfan Ramdiansyah