PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - RSUD Pandega Pangandaran kini merubah jam berkunjung bagi keluarga pasien yang akan membesuk keluarganya. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan serta percepatan pemulihan pasien.
Diketahui, dengan dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM dan juga surat edaran Mentri PANRB 9/2023 tentang pencabutan pandemi Covid 19 ini menjadi dasar perubahan jam berkunjung.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Dr. Titi Sutiamah mengatakan, RSUD Pandega mulai memberlakukan jam berkunjung dari mulai pagi pada pukul 10.30 sampai 12.30 WIB dan untuk di sore harinya pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
"Itu pun untuk jumlah pengunjungnya di batasi hanya dua orang saja," Ucapnya.
Menurutnya, bagi kunjungan pasien rawat inap tentunya harus di atur tidak bisa bebas iguna kenyamanan dan percepatan pemulihan terhadap pasien, sehingga pasien bisa cepat sembuh.
Selain itu, kata Titi, perubahan jam besuk ini agar tidak banyak orang lalu lalang atau keluar masuk tanpa mengikuti aturan, yang nantinya akan merugikan dan mengganggu terhadap pelayanan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait