Saat pagi hari salah satu saksi membangunkan korban tetapi tidak ada respon, lalu sekira pukul 05.30 Wib saksi yang juga merupakan rekan korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangandaran.
“Sementara diduga Korban meninggal dunia karena Overdosis akibat penyalahgunaan obat-obatan yang dicampur dengan alkohol 70%”, jelasnya.
AKBP Imara juga berharap, kejadian ini menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan obat-obatan yang di campur dengan alkohol sangat berbahaya.
Pihaknya juga menghimbau untuk apotek atau warung yang menjual obat apabila ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak agar menanyakan terlebih dahulu peruntukannya untuk apa.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait