PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang Perempuan inisial AW (19) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, ditemukan sudah tak bernyawa di teras depan sebuah toko. Korban meninggal diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan yang dicampur alkohol.
Korban pertama kali diketahui sudah tak bernyawa oleh rekannya yang mencoba membangunkannya, diketahui korban saat itu tidur di teras depan sebuah toko di Dusun Karangsalam Desa Pananjung Kec/Kab. Pangandaran, Selasa Pagi sekira pukul 05.30 Wib (15/8/2023).
Saat dikonfirmasi via telepon Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama membenarkan adanya kejadian tersebut, ia menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu saksi yang mengatakan bahwa temannya (korban) tidak merespon saat dibangunkan.
"Kemudian kami melakukan pengecekan ke TKP dan olah TKP, ternyata benar korban AW (19) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup dan ada muntahan di pakaiannya, lalu kami membawa korban dan rekan korban ke RSUD Pandega". ucapnya.
Lanjut AKBP Imara, atas pengakuan saksi bahwa malamnya mereka merasakan sesak nafas akibat dari penyalahgunaan obat-obatan yang dicampur dengan alkohol 70%, kemudian mereka tidur di depan teras toko.
Saat pagi hari salah satu saksi membangunkan korban tetapi tidak ada respon, lalu sekira pukul 05.30 Wib saksi yang juga merupakan rekan korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangandaran.
“Sementara diduga Korban meninggal dunia karena Overdosis akibat penyalahgunaan obat-obatan yang dicampur dengan alkohol 70%”, jelasnya.
AKBP Imara juga berharap, kejadian ini menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan obat-obatan yang di campur dengan alkohol sangat berbahaya.
Pihaknya juga menghimbau untuk apotek atau warung yang menjual obat apabila ada konsumen yang membeli dalam jumlah banyak agar menanyakan terlebih dahulu peruntukannya untuk apa.
Editor : Irfan Ramdiansyah