Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pemantauan Distribusi Pupuk Subsidi dan Alsintan di OKI

Irfan ramdiansyah
Pengambilan sampel pupuk subdisi yang nantinya akan diuji mutunya. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

“Hal tersebut tentunya tidak diperbolehkan karena kartu tani seperti ATM yang harus disimpan sendiri oleh yang punya kartu untuk menghindari penyalahgunaan kartu tani tersebut,” ungkapnya.

Selain itu disebutkan, ditemukan juga penyimpanan pupuk di gudang kios yang belum sesuai standar dan bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.

Bahkan, masih terdapat perbedaan pemahaman antara kios dan distributor serta PT Pupuk Indonesia (PIHC) terkait dgn aturan peraturan pendistribusian pupuk.

Temuan selanjutnya, adalah kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

Oleh karenanya, masih terdapat sekitar 12.880 atau 30% NIK petani penerima pupuk bersubsidi seluruh Kabupaten OKI belum padu padan dengan data Dukcapil.

“Terkait dengan alat dan mesin pertanian Tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian, sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten OKI,” Pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network