Kemenag Kabupaten Pangandaran Jalin Kerjasama dengan Tim Saber Pungli

Irfan ramdiansyah
MoU anatara Kemenag Kabupaten Pangandaran dengan Tim Saber Pungli. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ Ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, jalin kerjasama (MoU) dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli).

Hal tersebut untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi adanya pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Badruzaman mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-2698/IJ/PS.00/05/2023 tanggal 19 Mei 2023.

Edaran tersebut terkait atensi pengendalian resiko penerimaan gratifikasi atas bantuan perbankan pada satuan Kerja di Kemenag.

"Pada hari Rabu (31/5/2023), kami di lingkungan Kemenag telah sepakat untuk berkomitmen tolak pungli," ujar Badruzaman Selasa (6/6/2023) pagi.

Ia menegaskan, seluruh pembiayaan (layanan) di madrasah maupun KUA harus berpegangan pada perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Badruzaman juga mengapresiasi perjanjian kerjasama yang dilaksanakan dengan tim saber pungli Kabupaten Pangandaran.

Setidaknya ada dua hal yang menurutnya penting dalam perjanjian kerjasama tersebut. Pertama, Kemenag berkomitmen untuk se-frekuensi dengan tim saber pungli dalam menolak pungli.

Kedua, MoU Kemenag dengan tim saber Pungli di Jawa Barat ini tentu pertama kalinya dilakukan.

"Tentu, untuk sama-sama melakukan tindakan preventif dan edukatif terkait gratifikasi dan pungli," ucapnya.

Sementara itu Ketua Tim Saber Pungli Pangandaran Kompol Arisbaya mengatakan bahwa ini merupakan terobosan terbaik untuk Kemenag Kabupaten Pangandaran.

"Karena, baru pertama kali dilaksanakan di Jawa Barat," kata Kompol Arisbaya yang juga menjabat sebagai Wakapolres Pangandaran.

Arisbaya berpesan, agar para kepala KUA dan madrasah senantiasa menghindari gratifikasi dan pungli dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Tindak lanjut dari perjanjian kerjasama ini, tim Saber Pungli akan melakukan pendampingan atau asistensi pada KUA dan Madrasah.

Diketahui, perjanjian kerjasama atau MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag dan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Pangandaran Kompol Arisbaya didampingi oleh Anggota Tim Saber Pungli Subarnas dan Dr. Erik Krisnayudha.

Hadir pula Kasubbag TU bersama para kepala seksi, para kepala KUA, pengawas dan kepala madrasah Negeri se-Kabupaten Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network