Dukung Pemilu 2024, RSUD Pandega Buka Layanan Medical Check Up Bagi Bacaleg

Eris Riswana
RSUD Pandega sediakan layanan MCU bagi Bacaleg. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran turut berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. RSUD Pandega membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Diketahui, pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan wajib bagi caleg yang akan mengikuti Pemilu baik di tingkat daerah maupun pusat.

Kepala Bidang Layanan Medis RSUD Pandega Pangandaran dr. Liza Octa Ferostina sebagai perwakilan dari Direktur mengatakan, RSUD Pandega telah menyiapkan berbagai tenaga medis profesional untuk pelaksanaan kegiatan ini.

“Dan untuk pelaksanaan MCU bagi para bakal calon anggota DPRD ini, RSUD Pandega Pangandaran sudah menyiapkan tim," ucapnya.

Menurutnya, Hal ini merupakan komitmen RSUD Pandega untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak.

Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kerohanian (MMPI), dan pemeriksaan Napza.

Untuk tes kerohanian (MMPI) sebenarnya belum bisa di lakukan di rsud pandega di karenakan RSUD Pandega belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa, sehingga untuk kegiatan ini kami bekerjasama dengan RSUD Ciamis.

Lalu untuk pendaftaran layanan MCU regular, kata Liza, di RSUD Pandega Pangandaran dibuka hari Senin hingga Sabtu.

“Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan Sabtu dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. Syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menyediakan cek jasmani, cek narkoba, dan lain sebagainya bisa dilakukan sesuai yang tersedia di pandega.

Untuk informasi lebih lanjutnya bisa hubungi humas pandega di wa chat 082120056071 pada jam kerja.

"Yang sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengumumkan dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029,"

Sementara itu menurut Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran Andi Rosyadi menambahkan, terkait untuk tahapan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kab. Pangandaran.

“Penting bagi calon yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa agar tidak ada dokumen yang tertinggal,” kata Andi.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, dokumen surat pengajuan dan daftar bakal caleg dapat diunduh melalui aplikasi pencalonan (silon).

“Namun, jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait pendaftaran, warga dapat berkoordinasi dengan KPU Pangandaran atau membaca pengumuman di papan pengumuman kantor KPU Pangandaran,” pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network