GUNUNGKIDUL, iNewsPangandaran.id - Nasib apes menimpa pencuri sapi. Setelah berkali-kali lolos dari kejaran polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi gara-gara mobilnya terjebak di lumpur.
Pelaku berinisial A alias P (47) merupakan pria kelahiran Gunungkidul yang kini tinggal di wilayah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Ia sudah berkali-kali mencuri sapi milik warga.
Tak hanya itu, pelaku pun sudah sering keluar masuk penjara.
Baru saja keluar dari penjara, pelaku rupanya tak pernah kapok melakukan perbuatan haramnya tersebut. Dia terus mengincar ternak milik warga terutama di Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan pelaku diamankan setelah mencoba melakukan percobaan pencurian di salah satu kandang milik warga Girisubo pada 22 April 2023 dinihari lalu.
Seringnya pelaku mencuri sapi milik warga ini, kata AKBP Edy, lantaran kecanduan main judi.
"Hasil pencurian yang pernah dilakukan, digunakan pelaku untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan main judi," ujar Kapolres, Selasa (2/5/2023).
Pada tahun 2010 yang lalu, pelaku sempat dipenjara karena mencuri sapi. Dia menjadi penghuni hotel prodeo selama satu tahun karena kedapatan mencuri ternak milik warga. Namun bukannya kapok, lelaki ini kembali melakukan aksi yang sama.
Berdasarkan pengakuan A, dia kembali menjalankan aksinya pada 2021 lalu namun lolos tak masuk penjara. Lantaran selalu berjalan mulus, A kembali melancarkan aksinya.
"Pecurian sebelumnya juga dilakukan di wilayah Girisubo, pelaku memang asli sana tapi saat ini domisilinya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," ucapnya.
Kali ini, pencurian sapi itu dilakukan pelaku pada12 April lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait