Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan video itu diduga dibuat dan direkam sendiri oleh Rosidi beberapa waktu lalu, kemudian disebar melalui aplikasi Snack Video.
Motif pembuatan video karena sebelumnya diduga Rosidi mendapat telfon dari seseorang yang mengaku anggota kepolisian dan akan menangkapnya karena ia diduga mengedarkan narkoba.
"Rosidi ini kronologinya, dia ditelpon oleh seseorang yang mengatakan dia akan ditangkap oleh Satresnakorba Polres Malang. Namun dari pihak kami belum pernah melakukan hal itu.
Kemudian Rosidi mengancam pihak kepolisian serta siapapun informannya, dia menantang dan mengancam bakal membunuh," tutur Iptu Ahmad Taufik.
Saat dilakukan penangkapan oleh anggota Satreskrim Polres Malang di rumah temannya di Kecamatan Turen, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Rosidi.
"Saat ini Rosidi masih dalam proses pemeriksaan unit cyber Satreskrim Polres Malang," pungkas Iptu Ahmad Taufik.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait