PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Untuk mempermudah akses pelayanan perizinan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), dan mulai diuji coba.
Mall Pelayanan Publik (MPP) ini berada di kawasan alun-alun Parigi, di gedung MPP ini terdapat 22 tempat pelayanan dengan 95 jenis layanan publik.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, adanya MPP ini untuk mempermudah akses pelayanan perizinan kepada masyarakat.
"Untuk gedungnya memang tidak terlalu bagus, tapi letaknya representatif," kata Jeje saat soft opening Gedung MPP.
Jeje menjelaskan Ada 22 tempat pelayanan dan 95 jenis layanan publik yang ada di Gedung MPP, namun sementara ini untuk pelayanan pembuatan SIM masih menunggu alat sidik jarinya.
"Jadi pelayanan disini lebih terintergrasi. Kalau mau daftar dan nikah juga murah, bisa lewat sini,"ujarnya.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Pangandaran.
"Ini pernah disampaikan dalam pokok pikiran (pokir) DPRD, sebagai mitra harus memberikan ide dan pemikiran," ujarnya.
Kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah daerah yang telah berusaha memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
"Mudahnya perizinan, kesehatan dan pendidikan, bisa diberikan kepada masyarakat, sesuai cita-cita masyarakat Pangandaran," kata Asep.
Ini adalah salah satu cita-cita pemekaran dengan mudahnya pelayanan, perizinan dan memproses kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya Gedung MPP, pelayanan harus jauh lebih mudah, cepat dan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait