Diterpa Isu Tak Sedap Perihal Pengadaan Internet Fiber Optik, Disdikpora Pangandaran Beri Penjelasan
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Diterpa isu tak sedap perihal pengadaan internet fiber optik tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Jawa barat berikan penjelasan terkait isu tersebut.
Dalam isu tersebut Disdikpora Kabupaten Pangandaran dengan pihak ketiga dinilai melakukan pemborosan dan tidak tepat sasaran. Bahkan dalam hal pengadaan internet tahun 2021 di 10 kantor Koordinator Wilayah (Korwil) menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin pun memberikan tanggapan, ia mengatakan, dengan adanya isu tersebut dirinya pun telah mengetahuinya.
Menurutnya, program pengadaan internet tahun 2021 itu untuk menunjang pelaksanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) saat Pandemi Covid-19.
"Yang tentunya ada alasannya dengan pemasangan internet di Korwil karena belum semua sekolah di pasang internet," ucapnya.
Sehingga sekolah yang belum di pasang internet, tambah Agus, guru-guru memanfaatkan internetnya di kantor Korwil termasuk para operator sekolah. Agus pun menegaskan, kantor Korwil merupakan pusat kegiatan para guru dan operator sekolah di tiap-tiap Kecamatan.
"Mereka semua melakukan diskusi dan berkumpul di sana (kantor Korwil) dan menggunakan fasilitas internet," ujarnya.
Saat ditanya soal adanya temuan oleh BPK RI terkait pengadaan internet tahun anggaran 2021, Agus menjelaskan, bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI.
Sementara itu ditempat berbeda Direktur Utama PT. CIFO Sony Setiadi pun menambahkan, kalaupun sebelumnya sudah ada layanan internet di korwil tersebut, layanan itu hanya layanan broadband dimana dari sisi kualitas, stabilitas dan kecepatan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan saat itu.
"Jadi itu yang mendasari Disdikpora Kabupaten Pangandaran menambah layanan dari CIFO," jelasnya.
Dengan adanya layanan dari CIFO baik ke 3 faktor diatas ataupun dari sisi layanan after sales CIFO ready 24 jam, kapan saja terjadi gangguan, yang hal ini tidak bisa di penuhi oleh layanan broad band sebelumnya.
"Belum lagi kalau ada aplikasi yang di perlukan untuk dijalankan untuk mensupport sekolah-sekolah di tiap-tiap korwil," jelas Sony.
Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama TNI-Polri melakukan penertiban terhadap jaringan internet ilegal. Dalam penertiban tersebut, telah ditemukan beberapa jaringan internet ilegal atau tanpa izin yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Pangandaran, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait