PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Jawa barat, akan mengikuti pesta demokrasi kembali di pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024. Setelah lama tak terdengar kabarnya, mantan Ketua DPRD periode 2014 - 2019 ini akan terjun kembali meramaikan perpolitikan di Pangandaran.
Iwan Muhamad Ridwan merupakan salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Pangandaran. Pria kelahiran tahun 70'an yang biasa disapa Kang Iwan ini akhirnya akan kembali turun di dunia perpolitikan.
Iwan Muhamad Ridwan mengatakan, pada dasarnya dirinya itu sebagai kader PDI Perjuangan, dan kebetulan wakil ketua DPC PDI-P Kabupaten Pangandaran.
"Sesuai dengan penugasan dan rencana target kemenangan, jumlah kursi yang akan di capai, tentu saya sebagai kader harus siap," kata Iwan, Jumat 17 Februari 2023.
Menurut Iwan, menjadi seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) itu bukan hanya sekedar keinginan. Iwan mengaku diberi tugas untuk menjadi calon DPRD Kabupaten Pangandaran di daerah pilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya.
"Hal ini, tentunya harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Memang, ada harapan dan tentu menjadi sesuatu hal yang wajar," ucapnya.
Sekarang, kata Iwan, dewan dari PDI Perjuangan di Dapil 2 Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya hanya memiliki 3 kursi. "3 kursi ini, dari 10 kursi yang diperebutkan.
"Tentunya, saya ditugaskan bagaimana caranya supaya jumlah kursi bisa bertambah," terangnya.
Bukan hanya persoalan tuntutan itu saja tambah Iwan, karena baginya tempat mengabdi sudah tidak jadi persoalan.
"Mau ditugaskan di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi atau DPR RI, saya siap-siap saja. Termasuk, kalau seandainya saya mendapatkan penugasan untuk maju di eksekutif,"ujarnya.
Paling tidak, bisa mewujudkan perolehan kursi dan menambah suara di Pemilu 2024 yang akan datang.
"Saya secara pribadi, tentunya ingin mendapatkan suara yang signifikan. Tapi pada prinsipnya, dimana pun kita ditugaskan yang paling penting itu mengabdi," tegasnya.
Maka dari itu, dirinya memiliki moto "mengabdi dengan hati yang ikhlas". Karena Pangandaran kedepan, harus berkelanjutan dan lebih baik. Mulai dari pembangunan, program - program yang sekarang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara, saat ini kebetulan PDI Perjuangan sedang berkuasa penuh di Kabupaten Pangandaran.
"Seperti Bupati dan wakil Bupati, lahir dari PDI Perjuangan dan Ketua DPRD juga dari PDI Perjuangan. Selain itu, dari 40 kursi di DPRD, 15 kursinya dari PDI Perjuangan," jelas Iwan.
Yang menjadi evaluasi kedepan menurutnya, yaitu di tiga fungsi DPRD Kabupaten Pangandaran. Tiga fungsi ini di antaranya, ada fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Fungsi itulah yang harus dijalankan dengan benar dan baik. Bukan berarti DPRD Pangandaran sekarang tidak jalan atau tidak baik, itu bukan. Tapi, itulah 3 fungsi yang dimiliki oleh DPRD.
"Setelah itu, baru dijabarkan seperti ada kewenangan, kewajiban dan juga hak. Termasuk, mewujudkan aspirasi masyarakat," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait