Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata klarifikasi tentang kejadian tersebut.(Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)
Saat itu, mereka tidak bisa ngomong apa-apa. Kemudian sebagai pembinaan dan pembelajaran diambilah kendang dan alat musik organ nya .
"Terus disampaikan, silahkan hari Senin (2/1/2023) nanti kamu ambil di kantor Pemda Pangandaran. Itu hanya untuk mendapatkan pembinaan pengawasan," katanya. Namun, begitu Ia mau sidak ke kafe atau warung remang-remang di sebelahnya, melihat pintu kafe tersebut segelnya sudah tersobek.
"Saya tanya ke pak Keman disitu, siapa yang menyobek segel larangan warung remang-remang? Katanya, yang nyobek NS alias UB," ucapnya.
Menurutnya, satu warga yang bernama UB tersebut bukan pemilik kafe tapi tiba-tiba menyobek segel tersebut.
"Ini jeger (preman) atau apa yang membekingi warung remang-remang itu. Kemudian setelah saya cari Ujang Bendo, saya bertanya sambil saya marah, Jang kenapa (segelnya) dibuka? Katanya saya sudah dapat putusan pengadilan. Tapi, keputusan pengadilan yang mana? Malah suruh saya tanya ke SatPol PP." Katanya.
"Saya bilang oke, saya tidak mau berdebat itu, katakan saja putusan pengadilan itu benar tapi kan yang membuka segel itu bukan kamu tapi saya Pemerintah Daerah. Saat itu, saya pakai bahasa aing (bahasa preman) karena lagi ngambek," kata Jeje.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait