PANGANDARAN, iNews.id - Perwakilan para pelaku usaha warung hiburan malam yang ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran Jawa barat, kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan tentang nasib mereka.
Sebelumnya 33 warung tersebut ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, penutupan tersebut karena Cafe atau warung hiburan malam ini terindikasi melakukan praktek maksiat, diantaranya prostitusi.
Perwakilan pengusaha warung Ujang Bendo mengatakan, pihaknya memberi waktu selama 6 hari kepada DPRD dan pemerintah, untuk memberi jawaban soal kepastian nasib pengusaha cafe yang ditutup.
"Kami pun sudah mencoba untuk membuat model perizinan bagi usaha cafe ini, dan sudah disampaikan tadi, "ucapnya kepada Media Rabu 14 Desember 2022.
Menurutnya, model perizinan tersebut belum tentu diterima atau tidak, tergantung musyawarah dengan Pemkab Pangandaran seperti apa diterima atau tidak nya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait