RIAU, iNewsPangandaran.id - Video syur pemuda berinisial Y, warga Pasirpangaraian, Rokan Hulu (Rohul), Riau dengan mantan pacarnya, gadis cantik berinisial G tersebar di media sosial. Penyebarnya ternyata Y sendiri.
Pelaku mengaku sakit hati lantaran diputuskan oleh sang mantan kekasih, G.
Tersangka pun ditangkap pihak Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena melakukan penyebaran video asusila.
Y pemuda berusia 22 tahun ini melakukan penyebaran video dan juga foto tersebut karena sakit hati dengan korban. Di mana korban memutuskan hubungan asmara dengan tersangka.
"Kini tersangka sudah ditangkap terkait pennyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang undang ITE," kata Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Tersangka sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tidak ada kecocokan.
Namun tersangka tidak terima diputuskan cinta. Dia pun melampiaskan rasa sakit hatidengan menyebar video syur mereka ke temannya melalui media sosial.
"Tujuan pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," ujar Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait