PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyerahkan ganti rugi atas bangunan untuk pembangunan Terminal Pangandaran. Sebanyak 24 orang warga ini mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bertempat di Pendopo Bupati Pangandaran di Parigi, penyerahan ganti rugi ini dilaksanakan. Rabu (31/08/2022)
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, tercatat ada 24 orang warga dari Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang yang mendapatkan ganti rugi dari Pemkab Pangandaran dengan jumlah total Rp429.836.000.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan kepada para warga penerima ganti rugi bahwa latar belakang kejadian ini didasarkan pada pembangunan Daerah Kabupaten Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait