Barang bukti yang diamankan berupa tanah dan sendok aduk, dan Pelaku S tidak di tahan, namun dikembalikan kepada pihak keluarga dengan syarat tidak melakukan hal yang sama yang akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, mengingat beberapa hari lagi akan di laksanakan pemilihan kepala desa.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait