Jelang Pilkades Serentak, Warga Amankan Otk yang Diduga Dukun Tabur Tanah Kuburan

Eris Riswana
Pelaku S saat melakukan aksinya menabur tanah kuburan di tepi jalan desa ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNews.id- Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangandaran Jawa barat, Warga mengamankan Orang Tak Dikenal ( Otk) yang diduga dukun penjual jasa spiritual bagi para penjudi dengan menaburkan tanah kuburan.

S warga asal Cilacap Jawa Tengah diamankan warga Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang. Sebelumnya warga merasa curiga dengan gerak- gerik S karena menebar-nebarkan tanah dibeberapa titik jalan desa dua hari kebelakang dan sempat direkam video amatir warga. Warga yang curiga pun langsung mengamankan S. Rabu 20/07/2022.

Lalu warga menyerahkan S ke pihak kepolisian Polsek Padaherang, setelah di interogasi pihak kepolisian, S akhirnya mengaku, bahwa dirinya seorang dukun, dan hasil terawangan nya akan di jual kepada para gento-gento atau yang membandari judi, dalam Pilkades serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 28 juli 2022 di Kabupaten Pangandaran.

Salah seorang warga, Rangga mengatakan dua hari kebelakang warga sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, lalu ada warga yang memergoki pelaku tengah menaburkan tanah kuburan, hal tersebut diabadikan melalui kamera ponsel warga.

" Dan hari ini pelaku mengulang aksi nya kembali, menabur tanah kuburan ditepi jalan, warga yang sudah resah pun langsung mengamankan pelaku," kata Rangga.

Ia pun bersama warga lain langsung menginterogasi S, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu Iptu Aan Supriatna Kapolsek Padaherang menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi juga kesepakatan dengan para calon di Desa Sukanagara, tidak akan melaporkan pelaku dan sudah menerima segala sesuatunya.

" Pelaku S dikembalikan kepada pihak keluarganya, berharap kedepan tidak timbul masalah serupa atau masalah baru," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa tanah dan sendok aduk, dan Pelaku S tidak di tahan, namun dikembalikan kepada pihak keluarga dengan syarat tidak melakukan hal yang sama yang akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, mengingat beberapa hari lagi akan di laksanakan pemilihan kepala desa.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network