"Berdasarkan surat dari Panitia Pilkades terkait mundurnya salah satu bakal calon dari 2 orang pendaftar sebelum dilakukan penetapan, kami bersama bagian hukum Setda melakukan kajian serta menyusun kembali tahapan agar proses pemilihan kepala desa tetap terus berjalan,"kata Yuningsih.
Lebih lanjut Yuningsih menuturkan, pihaknya bersama bagian hukum setelah terlebih dulu melaporkan ke pak Bupati menyusun kembali tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Kalipucang, agar tetap terus berjalan sampai penetapan calon kepala desa tanggal 17 juli 2022 pada pemilihan kepala desa serentak tanggal 28 Juli 2022.
"Karena belum ada penetapan bakal calon dan hanya ada 1 bakal calon yang sudah mendaftar, maka kami menyusun kembali tahapan dibuka kembali pengumuman pendaftaran tanggal 30 Juni 2022,"jelas Yuningsih.
Masih dikatakan Yuningsih, mulai tanggal 1 sampai 6 juli 2022 pendaftaran pemeriksaan dan penelitian juga melengkapi kekurangan berkas persyaratan sekaligus ditutup pendaftaran tanggal 6 juli 2022.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait